Sunday, 1 September 2013

Belajar dari Batu Puteh : Harusnya Indonesia Tersengat


Your Singapore! Begitu branding wisatanya Singapura yang sudah lengket di benak pelancong
 
Namun, buat Malaysia ada tapinya. Kurang lebih seperti ini, Your Singapore but not including Batu Puteh, Karang Tengah and and Karang Selatan.


sumbernya dari http://melayuonline.com/

Lho, Ada apa dengan Cinta, Eh Singapura dan Malaysia?

Jadi begini, ternyata soal wilayah bukan Indonesia aja yang terlibat sengketa sama Malaysia. Singapura juga. Ya itu tadi, Tiga pulau yang udah disebutkan di atas. Mereka mulai 'berantem' rebutan tiga pulau itu sejak tahun 1979. Sebenarnya sih tahun 2008 sudah ada solusinya dari Mahkamah Internasional. Pulau Batu Puteh atau orang Singapura menyebutnya dengan nama Pedra Branca diserahkan pada Singapura. Malaysia belum sepenuh hati menerima keputusan Mahkamah Internasional itu.Akhirnya, ya cekcok deh, Ehm, jadi inget kasusnya pulau Sipadan sama Ligitan, ya? Well, ini dia topik lomba blog #10daysforasean hari ke enam. 

So, let's blow the whistle, shall we?
Priiiiitttttt

Kita kenalan dulu dengan ketiga pulau ini, ya.

sumbernya dari sinihttp://pmr.penerangan.gov.my

Pulau Batu Puteh alias Pedra Branca
Pedra Branca itu ya artinya masih itu-itu juga, Batu Puteh atau Batu Putih. Pedra Branca ini diadopsi dari Bahasa Portugis. Eh, ternyata pulau satu ini luasnya cuma seuprit, sekitar 8.520 m2, kira-kira setara dengan  lapang bola saja. 

What? Terus kenapa segitunya mereka ngotot pada keukueh sumeukeuh ngaku-ngakuin? Ternyata, sejak 1847  Singapura sudah memulai proses pembangunan mercu suar yang bernama Horsburgh Lighthouse yang kemudian beroperasi sejak 1851. Eh, ngomong-ngomong  Siapanya kelompok penyanyi Light House Family, ya? (kumat deh OOT nya :D). Buat Singapura sendiri, meski pulau Pedra Branca ini begitu imutnya tapi sangat penting sekali. Horsburgh ini jadi pemandu arah buat kapal-kapal yang keluar masuk pelabuhan Singapura. Nah, kalau menara ini enggak ada, mungkin para Nahkoda kapal laut Singapura bakal galau dan nyanyi "Aku tersesat dan tak tahu arah jalan pulang. Aku tanpamu, butiran debu.....". :D
 
Selama 130 tahun ini juga pemerintah Malaysia cuek bebek, enggak bereaksi. Setelah pemerintah Singapura Nah, karena alasan ini Mahkamah Internasional memenangkan Singapura.Kalau Singapura mengklaim pulau ini dengan alasan sudah mengelola pulau itu selama 130 tahun terakhir, Malaysia punya dalih dengan mengajukan bukti yang berdasarkan cerita temurun. Selain itu, jarak dari Singapura ke Pedra Branca adalah 24 nautikal mil atau  44,.448 km. Bandingkan dengan Malaysia  yang jaraknya sekitar 7 nautikal mil atau 12.964 mil saja. Sederhananya Mesti Malaysia yang lebih berhak. Enggak ada titik temu,  akhirnya kedua negara yang berseteru rebutan pulau ini sepakat buat membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional. Lewat proses yang panjang akhirnya Mahkamah Internasional memenangkan Singapura sebagai penguasa sah Pulau Batu Putih alias Pedra Branca, ini tidak termasuk dengan Karang Tengah dan Karang Selatan. 

Apa sih pertimbangan Mahkamah Internasional memutuskan perkara ini? 
Dalam hukum Internasional, kepemilikan suatu wilayah bisa diperoleh dengan beberapa cara, yaitu :
1. Okupasi atau Pendudukan
2. Aneksasi atau Penaklukan
3. Preskrispsi berupa pendudukan suatu wilayah dalam waktui tertentu secara terus menerus dengan  sepengetahuan dan tanpa keberatan pemiliknya.
Selain itu, menilik dari ketentuan masuknya suatu wilayah ke dalam otoritas pemerintah yang resmi adalah adanya penguasaan terhadap wilayah yang berangkutan.  Nah, atas dasar ini Mahkamah Internasional memenangkan Singapura dengan posisi suara 12 untuk Singapura dan 4 untuk Malaysia. 

Karang Tengah dan Karang Selatran.
Nah, lalu bagaimana dengan Karang Tengah?
Secara fisik, Karang Tengah adalah sebuah sekumpulan Karang Tengah yang terletak 1 KM di sebelah selatan Pedra Branca. Mahkmamah Internasional memutuskan kepemilikan Karang Tengah ini jatuh ke pihak Malaysia. 15 hakim setuju dan satu hakim menentang. 
Bagaimana Karang Selatan? 
Karang selatan,  penenetuannya  bisa dibilang h geje alias ga jelas. Pasalnya penampakan Karang selatan secara fisik lebih kecil dari Karang tengah dan  baru bisa terlihat jika terjadi surut. Selain itu Mahkamah Internasional juga mengeluarkan keputusan yang 'ngambang'.
 Ceritanya, Malaysia menerima keputusan Mahkamah Internasional ini, meski dengan setengah hati. Well, kita lihat perkembangannya nanti.

Apa Dampaknya buat Indonesia?

Ironis, ya. Kalau melihat pola yang sama, hal ini juga terjadi dengan pulau Ambalat, Sipadan dan Ligitan (Hikss). Pulau yang miss dari perhatian Indonesia, karena dikelola pengusaha Malaysia, lantas jatuh ke Malaysia. Karma, kah? Ehm..... 

Pertama, Indonesia jadi ikutan puyeng. Gara-gara urusan ini, penentuan batas wilayah jadi enggak jelas untuk menentukan batas-batas internasionalnya.

Kedua, belajar dari kasus ini, Pemerintah Indonesia harus segera berbenah. Ada banyak pulau tak bernama (hayooo, ada berapa banyak beras dan gula merah buat bikin bubur merah putih?) yang masih terabaikan. Malaysia yang kalah di Mahkamah  Internasional dari Singapura saja tetap gigih 'merebut' Ambalat, Sipadan dan Ligitan. Mengingat Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang se-ASEAN, bahkan sedunia, mestinya pemerintah melalui punya konsen khusus lewat angkatan lautnya.  Dengan potensi SDM yang banyak, mestinya bisa dong Angkatan Laut kita memobilisasi masa. Nah, nambah lagi PR buat Disnaker sekaligus berita bagus buat mengatasi pengangguran.

Belajar dari Singapura, Mereka berhasil mendapat pengakuan pulau Pedra Branca setelah mberhasil menunjukan bukti yang kuat dengan adanya pengelelolaan Mercu Suar di pulau itu. Pertanyaannya, apa yang sudah dilakukan  pemerintah dengan pulau-pulau tak bernama di wilayah perairan kita?  Padahal kalau pemerintah punya perhatian serius, ini bisa menjadi sumber PAD pemerintah daerah di mana pulau itu berada. Potensi wisata, sudah jelas, ya. Dengan penataan yang profesional, bisa menjadi daerah tujuan wisata baru. Bahama dan Hawaii adalah contoh sukses pengelolaan wisata Bahari. Masih ingat, cerita pasangan selebritis Atiqah Hasiholoan dan Rio Dewanto  yang melangsungkan pernikahan di  pulau Kelor  yang tidak berpenghuni? Venuenya cantik sekali. Hihihi... jadi nyerempet infotainment begini, ya?



Selain itu alternatif  lainnya adalah pengelolaan sumber hayati, seperti perikanan. Coba, ada berapa banyak kasus pencurian ikan oleh kapal-kapal asing dengan jumlah enggak sedikit? Sedihnya lagi ikan-ikan hasil curian itu setelah berhasil dikemas dijual lagi ke Indonesia. 

Selain itu kosongnya beberapa pulau juga bisa jadi alternatif untuk penyebaran penduduk agar lebih merata. Kalau masih ada penduduk jawa  yang ogah migrasi kejauhan, mungkin nih, mereka bakalan mau diajak migrasi ke pulau Kelor misalnya. Dengan diberi kesempatan, dan pembekalan tentunya untuk mengelola pulau-pulau seperti ini. 
Jangan lupakan juga dengan pemeliharaan lingkungan yang berkesinambungan alias konservasi lingkungan, Pemeliharaan terumbu karang, hutan Mangroove misalnya. 

Kalau dulu Gajah Mada pernah bersumpah enggak akan makan buah Palapa sebelum menyatukan nusantara, para penentu kebijakan negeri ini punya komitmen apa buat mempertahankan teritori kita, ya?  Enggak akan makan nasi gitu kek, atau apa  sampai semua pulau tidak bernama itu jelas status dan berhasil dikelola dengan baik.

Inggris yang luasnya cuma 130.395km2 berhasil menjadi penjajah sebagian besar negara-negara di dunia karena mereka memiliki angkatan laut yang kuat, Bukan berarti harus jadi penjajah, tapi dengan luas 5.193.250 km2 setidaknya bisa mempertahankan wilayahnya sendiri. Jangan kalah sama Singapura.

Nah, belajar dari kasus Malaysia-Singapura ternyata jadi potensi yang bisa melibatkan banyak Dinas/Kementrian, ya.  

Referensi :
http://dindingkreatif.wordpress.com/2012/04/22/sengketa-pulau-batu-puteh-singapura-vs-malaysia/
http://imbalo.wordpress.com/2008/05/24/pulau-batu-puteh-atau-pedra-branca-jadi-milik-singapura/
http://hi-inside.blogspot.com/2012/11/sengketa-kepemilikan-pulau-batu-puteh.html
http://repository.unand.ac.id/1730/1/TINJAUAN_YURIDIS_PENYELESAIAN_SENGKETA_PULAU_BATU_PUTEH.pdf
http://astriihsan.blogspot.com/2008/08/sengketa-pulau-batu-putih.html
www.bappenas.go.id/get-file-server/node/2564/
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_menurut_luas_wilayah
Share:

1 comment:

  1. Iya ya kenapa pulau kelor gak dijadiin tempat istimewa utk melangsungkan pernikahan aja ya? Pasti deh banyak yg berminat kalo harganya gak tinggi-tinggi amat.. soalnya sewa gedung buat nikah juga sekarang mahal mahal..bellon lagi lahan parkirnya susyeh.. *malah nanggepin infotainment..xixixix

    ReplyDelete

Silakan tinggalkan jejak di sini, saya bakal kunjung balik lewat klik profil teman-teman. Mohon jangan nyepam dengan ninggalin link hidup. Komentar ngiklan, SARA dan tidak sopan bakal saya delete.