Monday 5 September 2016

3 Langkah Memastikan Sertifikat Properti Asli

Salah satu hal dari wishlist buat sebagian besar orang adalah memiliki rumah. Ada yang sudah merintisnya dari sejak mendapat kerjan, ada juga yang belum mendapatkan rumah permanen. Penyebabnya bisa banyak hal, belum terkumpul uang yang cukup, belum ada yang cocok, atau karena ada alasan lain seperti pekerjaan yang mengharuskan sering berpindah kota.
3 Langkah Memastikan Sertifikat Properti Asli
sumber gambar: urbanindo.deviantart.com
Baca juga 3 Tips Memasang Dinding Gipsum

Ketika terwujud kesempatan untuk memiliki rumah, soal harga juga jadi pertimbangan utama. Sayangnya banyak yang abai dengan harga rumah yang terlalu rumah. Namun soal ini kita tetap harus waspada.

Risko yang harus dicermati dari pembelian harga yang murah adalah soal sertifikatnya. Bisa jadi lho, sertifikatnya ternyata palsu. Meski kasus ini jarang terjadi, tapi tidak ada salahnya kita tetap waspada. Bagi calon pembeli rumah yang masih awam dan tidak tahu banyak soal seluk beluk properti, lakukan beberapa hal ini agar tidak menyesal.

Periksa Sertifikat di Kantor BPN

Ya, begitu kita mendapat data sertifikat rumah, segera lakukan pemeriksaan. Setiap cabang kantor Badan Pertanahan Nasional pastinya mempunyai salinan sertifikat tanah. Yang bisa kita lakukan adalah dengan memeriksa serta mencocokkan sertifikatnya dengan data yang ada di kantor BPN. Bila lokasi rumah dijual di Jakarta Selatan, [disclosure] pengecekan sertifikat pun dilakukan di kantor BPN setempat, yaitu di kantor BPN Jakarta Selatan.

Untuk melakukan verifikai data ini, jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokmen yang diperlukan. Salinan atau fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), surat permohonan, identitas pemohon, surat kuasa bila pengecekan diwakilkan kepada pihak lain, serta bukti paling penting, sertifikat asli hak atas tanah.

Memakai Jasa PPAT

Bila kita disibukan dengan pekerjaan atau urusan lain, cara lain bisa dilakukan untuk memastikan keaslian sertifikat, yaitu dengan menggunakan jasa dari Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kita bisa mendatangi PPAT yang berpraktik di sekitar area rumah berada. Urusan mendatangi kantor BPN akan dilakukan oleh kantor PPAT yang kita serahi kuasa. Pastinya dokumen-dokumen penting pendukung tetap diperlukan untuk memproses verifikasi. Sama seperti kalau kita melakukannya sendiri.

Pastikan Harga dan Waktu Proses

Nah, yang ini pun jangan sampai terlewatkan. Biasanya saat memproses verifikasi, , BPN akan memastikan banyak hal. Lamanya waktu pengurusan bisa berpengaruh dengan biaya yang harus dikeluarkan.
3 Langkah Memastikan Sertifikat Properti Asli
sumber gambar: liputan6.com
Begitu juga dengan rate harga, antara satu kantor BPN dengan kantor BPN lainnya bisa berbeda, bergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh kantor BPN di wilayahnya masing-masing. Kalau menyerahkan pengurusan verifikasi sertifikat rumah melalui jasa PPAT, maka pos biaya yang harus dikeluarkan akan bertambah lagi.
Share:

4 comments:

  1. Kalau pakai jasa PPAT itu berarti kita harus sudah pegang sertifikatnya ya? Kalau kondisinya kita sebagai CALON pembeli bagaimana?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sepertinya kita bisa buat surat perjanjian untuk meminjam sertifikatnya. Kalau saya ada di posisi yang punya sertifikat rumah, akan minta jaminan sampai sertifikatnya balik lagi.

      Delete
  2. Mba Efi bikin tips memastikan sertifikat apartemen dong, rawan juga nih soalnya :)

    ReplyDelete

Silakan tinggalkan jejak di sini, saya bakal kunjung balik lewat klik profil teman-teman. Mohon jangan nyepam dengan ninggalin link hidup. Komentar ngiklan, SARA dan tidak sopan bakal saya delete.